Kamis 12 Desember 2024

Hari Ini, KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Korupsi Kota Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017. Kamis (13/8/2020).

Kali ini KPK memanggil tiga saksi yaitu Direktur CV Giza Dago Gilang Gumilang, Kepala Dinas PUPR Kota Banjar Eddy Djatmiko dan mantan Direktur Banjar Water Park (BWP) Eris Kristian.

“Hari ini tiga saksi yang dipanggil,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam ketarangan resmi Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon terus menggali dan mengorek keterangan para saksi. Ali Fikri mengatakan, dari saksi Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih yang dimintai keterangan pada Rabu (12/8/2020) penyidik menggali beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi.

BACA JUGA: Jadi Saksi KPK, Wali Kota Banjar Beberkan Usaha Pribadi

Kata Ali, dari saksi Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011 –  2016 yang pernah menjabat Plt Sekda   penyidik menggali keterangan saksi terkait dengan tugas dan peran saksi saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar serta perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar.

Sedangkan dari keterangan saksi Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah, kata Ali penyidik menggali pengetahuan saksi terkait proyek – proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPRPKP Kota Banjar dan juga mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut.

“Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP yang dibuat dihadapan penyidik dan saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail karena tentu pada saatnya keterangan para saksi tsb akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” katanya.

(Agus/Antik)

 

Berita Terbaru

spot_img