BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Memperkuat kolaborasi dalam pengembangan program Buruan Sehat, Alami, dan Ekonomis (Buruan SAE) melalui program Adhyaksa Pangan, Kamis (22/10/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan perkotaan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan terbatas. Serta pendampingan hukum untuk mendukung pelaksanaan program yang tertib dan berkelanjutan.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu upaya. Untuk menjawab tantangan ketahanan pangan di perkotaan terutama di tengah keterbatasan lahan pertanian dan tingginya kebutuhan pangan masyarakat.
Baca Juga: Itenas Bandung Gelar KoNTekS 20
“Pemanfaatan lahan yang tersedia secara produktif menjadi salah satu upaya untuk mendukung ketahanan pangan di perkotaan. Melalui Buruan SAE, masyarakat dapat memanfaatkan pekarangan maupun lahan terbatas. Untuk menghasilkan pangan bagi kebutuhan rumah tangga,”kata Gin Gin Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, Buruan SAE tidak hanya mendorong masyarakat membudidayakan tanaman pangan. Tetapi juga mengoptimalkan potensi lokal melalui pembibitan dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Berdasarkan data DKPP Kota Bandung, program Buruan SAE telah melibatkan 555 kelompok dengan rata-rata sekitar 10 anggota per kelompok. Pada 2026, DKPP menargetkan penambahan 80 kelompok untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya lokal.
“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan Buruan SAE. Dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekarangan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga,” katanya.
Melalui program Adhyaksa Pangan, DKPP Kota Bandung memberikan dukungan teknis di bidang ketahanan pangan dan pertanian.
Dukungan Pendampingan Hukum
Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung, Yendri Aidil Fiftha dukungan dan pendampingan hukum sesuai kewenangannya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu memitigasi risiko hukum sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola program agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain pengembangan Buruan SAE, DKPP dan Kejari Kota Bandung sebelumnya telah menjalin kolaborasi melalui dukungan dan pendampingan. Terhadap pelaksanaan program bantuan pupuk bersubsidi serta pengembangan Sein Farm sebagai tempat ekowisata edukasi pertanian di Kota Bandung.
Baca Juga: Kota Bandung Siap Sukseskan Porprov XV Jabar
Kerja sama tersebut merupakan implementasi perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bandung dan Kejari Kota Bandung.
Ke depan, pengembangan Buruan SAE membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, pendampingan teknis. Serta komitmen berbagai pihak agar program dapat berjalan secara konsisten.
Melalui Adhyaksa Pangan, DKPP Kota Bandung berharap sinergi antarlembaga dapat terus diperkuat. Untuk mendorong kemandirian pangan masyarakat sekaligus membangun sistem pangan perkotaan yang tangguh dan berkelanjutan.
(Yusuf Mugni)



