Jumat 13 Desember 2024

Pengajuan Izin Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Dibuka

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana belum mengetahui jumlah pengajuan permohonan izin tempat hiburan. Kendati begitu, kata dia, Pemkot Bandung akan segera melakukan simulasi.

“Kita belum tahu sudah berapa (pelaku usaha hiburan) yang mengajukan. Tetapi secepatnya kita akan lakukan simulasi ke tempat masing-masing jika memang sudah mengajukan izin,” kata Yana di Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat Senin (10/8/2020).

Menurut dia, relaksasi besar kemungkinan diberikan pemerintah kota kepada pelaku usaha hiburan di Kota Bandung. Hal itu sesuai dengan hasil rapat tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang digelar belum lama ini.

“Bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan ada relaksasi. Tapi tentunya harus mengikuti standar yang berlaku. Pertama mengajukan, nanti kita tinjau bagaimana penerapan protokol kesehatannya yang sangat ketat di tempat masing-masing,” kata Yana.

BACA JUGA: Meski Berat, Tempat Hiburan Malam Akan Direlaksasi

Yana pun mengingatkan agar pelaku usaha mengajukan permohonan izin secara mandiri (tidak diwakilkan). Selanjutnya Pemkot Bandung akan meninjau simulasi sebelum surat izin deiberikan. 

“Tetapi ada beberapa jenis tempat hiburan yang belum kita berikan relaksasi. Tapi pada intinya, peluang sudah dibuka oleh kita. Namun tetap, kesiapan kembali lagi kepada mereka dan pengajuan permohonannya dimulai per hari ini,” kata dia. 

(Yusuf Mugni/Olin)

Berita Terbaru

spot_img