Sabtu 11 Januari 2025

Satpol PP Ciamis Tertibkan Pedagang Yang Berjualan di Trotoar

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabuapaten Ciamis tertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di tempat terlarang. Senin (13/7/2020).

Menurut Kasi Dalop Satpol PP Kabupaten Ciamis Yudi Hendriana, ditertibkannya sejumlah pedagang kaki lima tersebut karena berjualanya melanggar Perda K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan).

“Masih banyak pedagang yang berjualan ditrotoar sehingga terpaksa kami tertibkan mereka,” katanya.

Yudi menuturkan, trotoar bukan tempat untuk berjualan tetapi digunakan untuk para pejalan kaki.

“Demi keamanan dan kenyamanan pejalan kaki maka trotoar itu dibuat bukan untuk berjualan,” ucapnya.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Banjar Tak Merespon Permintaan Kapolres

Yudi mengatakan, dalam melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar pihaknya masih melakukan tindakan persuasif atau melakukan himbauan kepada para pedagang yang melanggar tersebut untuk tidak berjualan ditempat terlarang.

“Kalau kedepanya para pedagang itu masih melanggar maka pihak kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Yudi melanjutkan, selain roda para pedagang yang ditertibkan juga banner yang melintang diatas jalan raya serta yang dipaku dipohon ditertibkan juga.

“Pemasangan Baner yang melintang diatas jalan raya serta yang dipaku dipohon ditertibkan juga,” ujarnya.

(Husen Maharaja/As)

Berita Terbaru

spot_img