spot_imgspot_img
Selasa 14 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PAUD From Home, Guru Dituntut Siapkan Kurikulum

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap menerapkan pembelajaran dari rumah melalui Program PAUD From Home, meskipun memasuki tahun ajaran baru 2020-2021. Dengan demikian guru dituntut menyiapkan kurikulum belajar di rumah.

Kurikulum untuk PAUD From Home merupakan inovasi pembelajaran anak di rumah dan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona dalam masa transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Bari (AKB).

“PAUD From Home, meski dilaksanakan oleh orang tua, tapi kurikulum, perencanaan dan penilaian diberikan dari sekolah,” kata Bunda PAUD sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Kania Ernawati Herdiat, dalam acara Talkshow Gerakan Keluarga mendaftar Anak ke- PAUD melalui video conference dari ruang Vidcon Kantor Bupati Ciamis, Jum’at (10/7/2020).

Lembaga-lembaga PAUD juga disarankan segera menyusun program pembelajaran dari rumah. Para orangtua harus belajar memahami terkait program yang disusun oleh lembaga PAUD.

BACA JUGA: Pembina RMC: Sekolah di PAUD RMC Cinta Laksana Gratis

“Diharapkan dengan program PAUD From Home, menimbulkan kesadaran tentang pentingnya PAUD di rumah dengan dibimbing oleh Guru PAUD bersangkutan. Posisi Guru PAUD nantinya menjadi konsultan keluarga,” terangnya.

Menurut Kania, masuk PAUD itu penting dalam meningkatkan rasa percaya diri, kreatifitas dan aktifitas fisik anak.

“PAUD berperan mempersiapkan mental anak untuk menempuh pendidikan jenjang berikutnya. Anak menjadi lebih bahagia karena mempunyai banyak teman bermain, Belajar berinteraksi dan bekerja sama dengan teman sebayanya,” katanya.

Terkait tujuan Gerakan Keluarga mendaftar Anak ke- PAUD, Kania mengungkapkan bahwa gerakan tersebut sebagai inovasi dalam mencerdaskan generasi muda yang ada di Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ciamis  Tatang menjelaskan, orang tua harus memperhatikan usia anak sebelum mendaftar ke PAUD. Karena ada beberapa aturan Usia anak untuk masuk PAUD atau TK.

“Dengan memperhatikan segi usia anak, merupakan dasar pertimbangan ketika lanjut ke jenjang pendidikan SD anak tidak akan ketinggalan dalam segi usia. Anak yang masuk PAUD nantinya akan tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Sehingga anak akan terkawal pendidikannya dan mendapat layanan PAUD From Home dari lembaga masing-masing,” kata dia.

Tatang menuturkan, selama pandemi COVID-19 baik guru maupun orang tua peserta didik bisa memanfaatkan media aplikasi pembelajaran seperti aplikasi belajar di rumah, sahabat keluarga dan belajar dirumah.

“Guru juga bisa lakukan kunjungan ke rumah peserta didik, dengan catatan lokasi atau wilayah kunjungan tidak dalam zona merah,” katanya.

(Riza M Irfanshah/As)

spot_img

Berita Terbaru