KARAWANG, FOKUSJabar.id: Polres Karawang, Jawa Barat, menyatakan anak Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) merupakan pengguna pasif narkoba.
“Kami sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif,” ujar Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto.
Agus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang terkait keterlibatan anak pejabat Pemkab Karawang dalam penangkapan bandar narkoba bernama Pungki pada Selasa (30/6/2020) lalu.
“Yang bersangkutan (anak Sekda Karawang) pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi,” tambah Kasatnarkoba.
BACA JUGA: Produsen Cairan Vape Isi Narkoba Diciduk Polisi
Selanjutnya, anak Sekda Karawang berinisial ANT tersebut akan dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi narkoba untuk dites darah dan rambut bersangkutan. Hal itu menjadi bagian dari uji lanjutan dari tes urine.
ANT ditangkap Satnarkoba Polres Karawang pada hari Selasa (30/6/2020) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki pada hari yang sama.
Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika yang salah satunya adalah anak Sekda Karawang.
Barang bukti dari penangkapan ANT di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
(ars/ant)