BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kabar duka menyelimuti pemerintahan provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Salah satu putra terbaik Jabar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Muhamad Solihin meninggal dunia.
Muhamad Solihin wafat pada Rabu (1/7/2020) di Rumah Sakit Santo Borromeus Kota Bandung, sekitar pukul 18.45 WIB.
“Betul, kami dapat berita duka bahwa Kadis Kelautan dan Perikanan Jabar meninggal dunia di Rumah Sakit Borromeus karena sakit,” ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Hermansyah, Rabu (1/7/2020).
Atas nama Pemerintah Provinsi Jabar, Hermansyah menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggal Muhamad Solihin yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Inspektorat Jabar.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Siap Hadapi Gelombang Dua Covid-19
“Pemprov Jabar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” terangnya.
Kepergian almarhum, lanjutnya, menjadi berita sedih bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Kepemimpinannya selama menjabat, turut berkontribusi besar bagi kemajuan Jabar.
Muhamad Solihin sendiri belum lama dilantik sebagai Kepala DKP Provinsi Jabar yakni pada 12 Juni 2020. Sepeninggal almarhum, Hermansyah meyakini jika DKP Jabar akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi serta menjalankan program-programnya.
“Kabar duka ini membuat kita semua terpukul, tapi roda pemerintahan akan terus berjalan di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” tegas Hermansyah.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, Berli Hamdani mengatakan, pemakaman mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar itu akan dilaksanakan pada Kamis (2/7/2020) besok. Pemakaman almarhum akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang merujuk pada panduan yang dibuat Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Ya, rencananya almarhum besok dimakamkan dengan protokol kesehatan. Kami turut berduka cita,” pungkas Berli.
(ars/ant)