JAKARTA, FOKUSJabar.id : Anggota Komisi IV DPR Hermanto mendesak pemerintah agar Perim Bulog diberikan kewenangan atas penyaluran beras terutama untuk program program bantuan pangan nontunai (BPNT) dan kartu sembako serta beras untuk PNS, TNI dan Polri.
Hermanto menjelaskan, hal tersebut untuk menyeimbangkan aktivitas penyaluran beras sekaligus berpotensi menghemat APBN. Bahkan kewenangan penyaluran ini penting agar APBN ung dikeluarkan untuk beli beras tidak mubazir.
“Saat ini, Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras tapi tidak disertai kewenangan menyalurkan. Akibatnya terjadi penumpukan stok beras di gudang. Karena lama disimpan maka terjadi penurunan kualitas,” kata Hermanto.
Kondisi tersebut, menurut dia, sudah terjadi karena beras tersimpan lama, terus mengalami penurunan kualitas dan mengalami pembusukan sehingga tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
BACA JUGA : 900 Ribu Ton Beras Dari Presiden, Bakal Didistribusikan Bulog
“Kalau beras sampai kedaluwarsa apalagi busuk maka biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan dan sewa gudang jadi mubazir. Ini juga kemubaziran APBN,” ucapnya.
Dia mengingatkan bahwa terkait dampak pandemi, perlu kebijakan yang tepat agar APBN yang tersedia benar-benar digunakan secara efektif dan efisien. Lanjut program beras sejahtera (rastra) yang dahulu menjadi pangsa pasar khusus bagi Bulog dalam menyalurkan berasnya, telah diganti dengan BPNT.
Dalam program BPNT, lanjutnya, pemerintah tidak menugaskan secara langsung sebagai penyedia beras tunggal, tetapi hanya diimbau untuk memakai beras dari BUMN satu ini.
Perum Bulog berencana untuk terus meningkatkan penyaluran beras komersial dalam BPNT. Tahun 2020 ini, menargetkan bisa menyalurkan beras BPNT kepada para penerima manfaat hingga 500 ribu ton.
(AS/ANT)