Kamis 12 Desember 2024

DPRD Kota Banjar Gelar Reses Ditengah Pandemi Covid-19

BANJAR, FOKUSJabar.id: DPRD Kota Banjar menggelar kegiatan Reses masa persidangan III tahun 2020 mulai tanggal 3 sampai 6 Juni 2020 di seluruh daerah pemilihan (Dapil) di Kota Banjar. Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto.

Tri mengatakan, reses pada kali ini digelar dalam 3 tahap dan dilaksanakan selama 2 hari. Reses sendiri merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala.

“Hari ini ada 3 titik dengan tempat dan jam yang berbeda. Untuk besok juga 3 titik,” ujar politisi PDI Perjuangan usai pelaksanaan reses di Dusun Cijurey, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.Rabu (3/6/2020).

BACA JUGA : DPRD Banjar Minta Pemkot Tidak Menugaskan yang Tidak Kompeten

Kata Tri, pelaksanaan kegiatan reses dalam masa pandemi Covid-19, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam reses yang dilakukannya, banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang SIKM ( Surat Ijin Keluar Masuk) daerah.

“Ada beberapa pertanyaan, salah satunya pembuatan SIKM. Karena informasi yang saya terima dari masyarakat, harus bayar dengan nominal tertentu. Saya kira itu gratis, karena pembelian alatnya dibiayai APBD,” ungkap Tri.

Selain itu, masyarakat pun banyak yang menanyakan terkait Jaring pengaman Sosial (JPS) yang dianggap kurang tepat sasaran. 

“Kenapa justru orang yang dianggap mampu dapat, tapi sebagian yang nggak mampu tidak dapat. Saya akui itu memang terjadi, banyak ketimpangan soal data penerima,” tuturnya.

Dalam reses tersebut pun, dirinya menyampaikan devinisi reses kepada masyarakat serta terkait tugas dan fungsi anggota DPRD. “Semua aspirasi kita tampung. Karena dalam masa pandemi Covid, untuk usulan kegiatan pembangunan dipending dulu,” pungkasnya.

(Agus/ars)

Berita Terbaru

spot_img