BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menjelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebanyak 23 pengelola mall di kota Bandung telah mengajukan kesiapan untuk beroprasi kembali.
Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disindag) Jawa Barat sudah menerima surat pernyaatan kesiapan mall beroprasi dengan penerapan AKB. Bahkan pengelola mall juga sudah menyanggupi persyaratan buka dengan penerapan AKB.
“Pengelola Mall berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” kata kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Arifin Soedjaya, Senin (1/6/2020).
Disindag Jawa Bata mencatat jumlah karyawan yang di PHK dari 23 mall di Kota Bandung sudah mencapai 8.895 orang, jumlah tersebut bertambah mencapai 15.665 setelah Idul Fitri. Bahkan kata Arifin, pengelola mall sudah mengajuan pembukaan oprasional mall dari tiga bulan yang lalu.
Arifin menjelaskan, Beberapa persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola antara lain pembentukan Tim Penanganan Covid-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10:00-20:00 WIB.
“Kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50%,” katanya.
Pengelola juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi tenant yang melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan. Tenant makanan juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang (take away).
BACA JUGA: Jawa Barat Bakal Lakukan Pengawasan Ketat Saat Pelaksanaan AKB
“Da seluruh protocol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” kata Arifin
Meski sudah ada kesiapan, namun kepastian pembukaan kembali mall atau pusat perbelanjaan menurut Arifin berada di masing-masing kepaladaerah serta disesuaikan dengan level kewaspadaan yang ada. Dia menunjuk Kota Bandung yang awalnya akan membuka mall urung karenamemperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Kemarin Kota Bandung mau buka, tapi karena PSBB diperpanjang jadi urung lagi,” kata Arifin.
Pihaknya sendiri menilai dari 23 pengelola mall di Kota Bandung yang sudah menyatakan kesiapan, untuk tahap awal jika memungkinkan hanya lima sampai enam mall saja yang akan diizinkan menerapkan AKB sebagaipercontohan.
“Lima atau enam mall ini dari sisi penerapan protocol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan,” katanya.
Sementara untuk pusat perbelanjaan di zona biru menurutnya dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar AKB.
“Meski pembukaan mall diyakini bisa menyelamatkan ribuan pekerja dari pemutusan kerja, kesediaan penerapan protokol kesehatan oleh pengelola harus dibarengi dengan kedisiplinan dan kepatuhan warga,” katanya.
(As)