BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 14 hari kedepan hingga 12 Juni 2020 mendatang, untuk kabupaten yang diluar wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Sedangkan untuk kabupaten di wilayah Bodebek PSBB diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang, hal tersebut diatur dalam Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membenarkan, tentang pergub yang beredar di media sosial. Kata dia keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.
BACA JUGA: New Normal di Jabar Dimulai Senin Ini
“Gubernur mendatangani keputusan perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara propesional hari ini,” kata Setiawan, Kamis (28/5/2020) malam.
Setiawan menjelaskan, perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Sehingga, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal.
Menurut Setiawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/20).
“Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu,” katanya.
(As)