Kamis 12 Desember 2024

ICW: Harun Masiku Aktor Kunci Kasus Suap PAW

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut mantan Caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi aktor kunci dalam suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Harun merupakan tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

“Harun Masiku menjadi aktor kunci untuk membuka kotak pandora dalam perkara suap pergantian waktu anggota yang juga melibatkan Komisioner KPU (Wahyu Setiawan),” ucap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Kamis (28/5/2020).

Kurnia mengatakan, jika Harun tertangkap setidaknya dapat menjawab dua pertanyaan penting terkait suap PAW tersebut.

“Misalnya pertama, apakah ada aktor yang berasal dari struktur petinggi partai politik yang terlibat? Kedua, apakah uang yang diberikan ke Komisioner KPU murni uang pribadi atau ada sponsor berasal dari organisasi tertentu?,” kata Kurnia.

Terkait belum tertangkapnya Harun, ia pun menyinggung ketidakseriusan dari pimpinan KPK.

BACA JUGA: Presiden: Modal Kerja Petani dan Nelayan Harus Dipermudah

“Keberadaan Harun Masiku yang sampai hari ini terlihat enggan untuk ditangkap oleh KPK sebenarnya bukan hal yang baru lagi. Sebab, memang sedari awal pimpinan KPK takut untuk meringkus yang bersangkutan,” ujar Kurnia.

Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya pada 9 Januari 2020 telah menetapkan Harun bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

(Agung/Ant)

Berita Terbaru

spot_img