DOHA, FOKUSJabar.id: Qatar mulai memperketat pembatasan kegiatan komersial dengan memerintahkan semua toko-toko tutup sampai akhir bulan Mei. Ini sebagai bagian dari langkah Qatar untuk membendung penyebaran virus corona jenis baru.
Keputusan diambil pada rapat kabinet pada Senin (18/5/2020) waktu setempat. Apotek, toko sembako, dan pengiriman makanan, menjadi hal yang dikecualikan pada pembatasan tersebut. Sebelumnya, mall dan restoran sudah ditutup tetapi toko-toko lain masih beroperasi.
Negara dengan populasi sekitar 2,8 juta itu mencatat 1.364 kasus positif baru COVID-19. Total kasus positif COVID-19 di Qatar menjadi 33.969.
BACA JUGA: Inggris Suntik Rp3,5 milyar untuk Bangun Jaringan Internet di Jabar
Jumlah keseluruhan kasus positif COVID-19 tersebut, menempatkan Qatar di posisi kedua jumlah infeksi tertinggi setelah Arab Saudi di kawasan negara-negara Teluk Arab. Sementara 15 orang meninggal dunia akibat COVID-19.
Pemerintah setempat mencatat virus corona menyebar di kalangan pekerja asing berpenghasilan rendah yang tinggal di wilayah padat penduduk. Untuk mengatasi penyebaran virus corona, pemerintah mengharuskan semua warga dan penduduk untuk menginstal aplikasi seluler yang dirancang untuk melacak kasus COVID-19 mulai 22 Mei.
Kementerian dalam negeri Qatar pada Kamis (14/5/2020) mengumumkan jika mulai Minggu, masker wajib dikenakan saat beraktivitas di luar rumah dan mereka yang tidak mematuhi akan didenda hingga 200.000 riyal atau sekitar Rp800 juta. Pelanggar pun bisa dipenjara hingga tiga tahun atau salah satu dari hukuman tersebut.
(ars/ant)