Kamis 12 Desember 2024

Bahar Smith Balik Lagi ke Lapas Gunung Sindur

BOGOR, FOKUSJabar.id: Baru beberapa hari menghirup udara bebas, Bahar Smith kembali harus mendekam di sel. Dilepas bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, lewat program asimilasi, Sabtu (16/5/2020) sore ini, Bahar Smith kembali ditahan pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Terpidana kasus penganiayaan remaja ini dijemput petugas pemasyarakatan karena program asimilasinya dicabut. “Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia di jemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, Selasa (19/5/2020).

BACA JUGA: Asimilasi, Bahar Smith Bebas dari LP Cibinong 

Aris mengatakan, Bahar kembali ditahan karena dinilai melanggar ketentuan program asimilasi. Terkait pelanggarannya, Aris tidak menyebut secara rinci.

“Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi,” kata Aris.

Sebelumnya, Bahar sempat diperingatkan petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya setelah bebas melalui program asimilasi. Aris mengatakan kegiatan dakwah dinilai mengundang massa dan dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Setelah kejadian itu, saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa,” tegasnya.

(ars/ant)

Berita Terbaru

spot_img