BANDUNG,FOKUSJabar.id : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk menjalankan salat idulfitri di rumah saja. Hal itu mengingat Covid-19 masih mewabah di Kota Bandung.
Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Farid mengajak kepada umat muslim untuk tetap berdisiplin mengikuti anjuran protokol kesehatan di zona merah. Hal ini sejalan dengan arahan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19.
“Khusus berkaitan dengan salat Idulfitri kami mengimbau agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Insyaallah pahalanya sama,” kata Miftah di Kantor MUI Kota Bandung, Jalan Sadang Serang, Jawa Barat Jumat (15/5/2020).
BACA JUGA : Di Masa Covid-19, Ini Mekanisme PPDB Kota Bandung
Menurutnya, bahwa pelaksanaan salat Idulfiitri berjamaah di tempat terbuka berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19. Sehingga diharapkan tahun ini umat Islam di Kota Bandung bisa ikhlas dan bersabar untuk tetap melaksanakan salat Idulfitri di rumah saja.
“Karena seperti kita ketahui bahwa penularan itu bisa datang dari seseorang yang tidak diduga. Kita harus menjaga untuk tidak berkerumun,” katanya.
Ia juga meminta kepada para ulama beserta jajaran aparat di tingkat kewilyahan memberikan penjelasan secara baik, apabila ada masyarakat yang bersikukuh ingin tetap menggelar salat idulfitri berjamaah di masjid atau lapangan.
“Andaikata ada yang ingin memaksakan hendaklah berusaha maksimal, mengontrol jemaah dan sesuai dengan aturan-aturan menjaga penularan. Jangan sampai kita menyesal karena ada saudara-saudara kita yang asalnya tidak terkena tapi kemudian positif karena penularan waktu salat id,” katanya.
Lebih lanjut Miftah mengatakan, agar umat muslim turut memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi untuk memaksimalkna bersilaturahmi. Sehingga, masyarakat tetap bisa berkontribusi ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandung, Agus Ayarief Hidayatulloh mendukung imbauan dari MUI Kota Bandung. Menurutnya, salat Idulfitri di rumah menjadi bagian dari ikhtiar umat Islam menghentikan penyebaran Covid-19.
“Insyaallah dengan kesabaran dan ketawakalan kita menghadapi masa pandemi mudah-mudahan Allah membuka jalan mengangkat virus. Kami imbau rumah masing masing karena Bandung masih dalam kategori zona merah,” kata Agus.
Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan Muhammadiyah Kota Bandung, Ikhsan yang mengingatkan bahwa anjuran pemerintah dan MUI merupakan demi kepentingan banyak orang. Dia menyerukan agar semua unat Islam mentaati arahan tersebut agar mempercepat upaya penanganan virus corona di Kota Bandung.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa melaksanakan kewajiban kita, karena kita juga rindu berjamaah. Tapi kalau kita tidak konsisten dan komitmen sistuasi ini akan bertambah panjang dan bertambah melelahkan,” kata Ikhsan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Bandung, Bambang Sukardi turut mendukung langkah MUI Kota Bandung yang berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona melalui imbauan agar salat idul fitri di rumah.
“Ini merupakan langkah yang baik terutama dalam mendukung upaya yang sudah dilakukan jajaran gugus tugas covid-19 Kota Bandung. Karena tidak menutup kemungkinan yang ada di kerumunan akan menjadi carrier,” kata Bambang.
(Yusuf Mugni/As)