BANJAR,FOKUSJabar.id: Petugas Check Point Posko Ma Onah Kota Banjar memberhentikan kendaraan Travel Minibus dari Jakarta menuju Kebumen. Kendaraan itu diberhentikan bahkan diminta putar balik karena tidak membawa surat jalan dari gugus tugas daerah asal pemberangkatan.
Kendaraan bernopol AA 1106 LK itu membawa sekitar 7 pemudik. Sopir dan salah seorang pemudik sempat marah karena tidak diizinkan melintas oleh tim PSBB di Kota Banjar.
Sopir Travel Satio mengatakan, dirinya hanya mengantarkan karyawan pabrik PT Inter Cipta Manunggal Kreasi yang hendak pulang kampung ke Kebumen.
“Mobil saya disewa sama perusahaan tempat mereka bekerja. Saat pemeriksaan di kota lain saya dipersilakan lewat, hanya di sini (Banjar) saja disuruh putar balik,” kata Satio, Minggu (10/5/2020).
BACA JUGA:Travel Yang mengangkut Para pemudik Dipaksa Putar Balik Di Ciamis
Setio bersikukuh tidak mau memutar balik kendaraannya, bahkan dia memarkirkan kendaraan minibusnya di depan Posko Check Point.
“Saya tidak mau putar balik, lebih baik di parkir di sini saja,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Banjar Fera mengatakan bahwa petugas tidak membolehkan travel itu melintas lantaran tidak membawa surat dari gugus tugas asal pemberangkatan.
“Kami sudah menyarankan agar menjalani karantina di Gelora Banjar Patoman (GBP) daripada harus putar balik. Tapi mereka tidak mau dan marah-marah, bahkan memilih memarkirkan kendaraanya di depan posko,” kata Fera.
Pihaknya meminta agar para pemudik tidak membandel, dan jika harus mudik maka lengkapi dulu surat jalannya dari gugus tugas atau dari desa/kelurahan.
(Budiana/LIN)