Jumat 13 Desember 2024

Meski Belum Ada Izin, Tower BTS Sudah Berdiri

BANJAR, FOKUSJabar.id : Meski belum ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tower BTS yang berlokasi di Lingkungan Asrama Polsek Banjar tetap didirikan.

Selain itu, warga sekitar tower juga tidak mendapatkan sosialisasi mengenai dampak positif maupun negatifnya dari pihak provider. 

Kepala DPMPTSP Kota Banjar, Soni Horison membenarkan, tower BTS di Lingkungan Asrama Polsek Banjar itu tidak memiliki izin. Bahkan, pihak provider hingga kini tidak memasukan berkas permohonan izinnya.

“Belum ada izin dan tidak ada permohonan juga,” kata dia, Jumat (8/5/2020).

BACA JUGA : Masih Ada Pemdes di Banjar Belum Siapkan Tempat Karantina Pemudik

Salah satu warga sekitar yang juga anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Annur mengatakan, hingga kini warga belum mendapat penjelasan dari pihak provider BTS dampak positif dan negatifnya serta belum ada sosialisasi ke warga.

“Kalau menolak sih tidak. Tapi warga minta penjelasan dari pihak providernya,” ungkapnya.

Dengan belum adanya sosialisasi dan penjelasan dari pihak provider, warga menginginkan hearing ke DPRD Kota Banjar (Komisi II) pada hari Senin (11/5/2020).

Berdasarkan informasi yang didapat, pendirian tower BTS itu diperbolehkan. Namun Annur tidak memberikan jawaban siapa yang memperbolehkan pendiriannya.

Kapolsek Banjar AKBP Dadi Suhendar menyilahkan media untuk menanyakan langsung ke Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana terkait pendirian tower tersebut.

“Langsung saja tanyakan kepada Pak  Kapolres,” singkatnya.

(Agus/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img