Kamis 12 Desember 2024

Tokopedia dan Menkominfo Digugat ke PN

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengajukan gugatan hukum terhadap Menkominfo dan Tokopedia karena gagal melindungi puluhan juta data pribadi pemilik akun, Kamis (7/4/2020). 

Sebelumnya, 91 juta data pengguna Tokopedia diberitakan bocor dan dijual di dark web.

Gugatan didaftarkan lewat mekanisme e-court Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan teregister dengan nomor PN JKT.PST-0520201XD tertanggal 06 Mei 2020.

Ketua KKI, David Tobing mengatakan Tokopedia tidak memiliki sistem elektronik yang layak dan tidak memiliki sistem pengamanan yang patut untuk mencegah kebocoran.

BACA JUGA: 91 Juta Data pengguna Bocor, Kominfo akan Panggil Tokopedia

“Dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, data pribadi didefinisikan sebagai data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya,” ujar David, seperti dilansir CNN. 

KKI, kata David, selaku penggugat telah menerima beberapa pengaduan sehubungan dengan penguasaan data pribadi pemilik akun tokopedia tanpa persetujuan pemilik akun.

“Pengaduan disampaikan karena pemilik akun mengalami kekhawatiran akan terjadinya tindakan yang dilakukan secara melawan hukum dan menimbulkan kerugian di kemudian hari,” ujarnya.

David menerangkan pihaknya menggugat Tokopedia karena tidak pernah memberitahu dalam bentuk apapun terkait rincian data yang telah dicuri

“Namun tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya bahwa sebagian data telah bocor dan tidak pula memberitahukan rincian data yang telah dikuasai oleh pihak ketiga tanpa persetujuan para pemilik data pribadi dan/atau secara melawan hukum,” ujar David.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img