CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Desa (Pemdes) Pawindan telah anggarkan dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Emi (53) warga Dusun Pasirpeuteuy Desa Pawindan Kecamatan/Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang ambruk.
Kepala desa Pawindan Ahmad Kartoyo menuturkan, tadi pagi pihaknya telah mendapat laporan ada sebuah rumah milik warganya yang mengalami musibah ambruk karena kondisinya sudah lapuk.
“Mendapat laporan ada rumah warga terkena musibah pihak pemdes langsung berkordinasi dengan aparat RT/RW setempat,” katanya, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: PWI Peduli Ciamis Sumbang Karpet ke Masjid Al-Mutaqin Rajadesa
Ahmad mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dilapangan ternyata rumah milik warga tersebut memang sudah terdaftar untuk dilakukan perehaban.
“Untuk pendanaan membangun rumah itu diambil dari dana desa 2020 tahap dua,” ucapnya.
Sementara itu Kaur Perencanaan Desa Pawindan Ahmad Himawan mengaku, telah berusaha mengusulkan bantuan dana Rutilahu kepada pemerintah Kabupaten Ciamis dan SKPD terkait tetapi sampai akhir tahun 2019 bantuan untuk Rutilahu tidak ada yang terealisasi.
“Melalui Musren tingkat dusun dan musrenbang tingkat desa sudah diputuskan untuk menganggarkan Rutilahu dari dana desa,” jelasnya.
Ahim berharap, sambil menunggu pencairan dana desa yang sesuai jadwal Pemdes akan turun pada bulan Agustus 2020 ada pihak lain yang bisa membantu memperbaiki rumah milik warganya itu.
“Sambil menunggu pancairan dana desa turun ada bantuan juga dari Dinsos ataupun Baznas untuk sekedar mengamnkan rumah agar tidak membahayakan penghuninya,” ucapnya.
Ahim menerangkan, adapun rumah warga di Desa yang tidak layak huni yang akan dibiayai dari dana desa tersebut di desanya ada 10 rumah.
“Untuk pendanaanya tinggal menunggu pencainya saja,” kata dia. (Husen Maharaja/As)



