Senin 9 Desember 2024

Permudah Layanan Publik, Pemkot Bandung Resmikan Geulis di Gedung Dewan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meresmikan Cafe Geulis (Gerai untuk Layanan Istimewa) di basement Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020).

Cafe Geulis merupakan inovasi Disdukcapil yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pencatatan kependudukan. Seperti perekaman E-KTP, pencatatan KTP elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Gedung DPRD Kota Bandung dipilih sebagai lokasi gerai karena banyaknya warga Bandung yang menemui anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan mengatakan, mereka kerap kesulitan dalam mengadvokasi karena warga tidak memiliki kelengkapan administratif.

“Kita di DPRD banyak konstituen yang seringkali bermasalah. Misalkan, mengurus untuk SKTM yang basisnya kan harus KTP dan KK. Kadang-kadang kita nggak bisa mengadvokasi kalau mereka belum punya KTP dan KK. Mudah-mudahan karena ketidaktahuan masyarakat dalam administrasi kependudukan, di sini kita bisa jelaskan prosedur dan sebagainya,” ujar Teddy.

Pihaknya pun sangat setuju dan mendukung agar gerai-gerai pelayanan publik mendasar seperti ini diperbanyak di wilayah-wilayah.

“Mudah-mudahan dengan pembukaan-pembukaan (gerai) seperti ini, kalau dulu ke Disdukcapil luar biasa antrian, kita sekarang dengan aplikasi dan sms center mulai didistribusikan,” katanya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, selain di kantor kecamatan dan layanan keliling, Pemkot Bandung sudah lama mengupayakan hadirnya gerai-gerai layanan. Saat ini gerai itu, secara geografis, penyebarannya sudah terbilang merata.

“Di bagian barat ada di Festival Citylink, di utara ada BTC, ada MIM di timur. Ini masuk kategori tengah, selain kantor Disdukcapilnya sendiri. Saat ini gerai baru resmi beroperasi di kantor DPRD Kota Bandung. Kita harus lakukan percepatan (layanan), dan gerai ini (diharapkan) bisa hadir di kelurahan-kelurahan,” jelas Ema.

Ia berharap, dengan semakin banyak gerai, semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik. Apalagi, layanan dasar sangat penting dalam mengakses layanan pemerintah lainnya, seperti bantuan kesehatan, pendidikan, hingga sosial.

“Kita harapkan warga segera menginisiasi sendiri dan proaktif. Karena kalau dari segi layanan, kita sudah siap. Tidak harus selalu mengandalkan sosialisasi dari pemerintah, tetapi responsivitas diharapkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong Nuraeni mengatakan, gerai layanan administrasi kependudukan yang bernama Geulis (Gerai Layanan Istimewa) sudah terdapat sejak 2018 di Festival CityLink. Kemudian berlanjut di BTC, Metro Indah Mall dan DPRD Kota Bandung. 

“Sudah ada 45 titik pelayanan yang terdiri dari 30 di kecamatan, 4 gerai dan 10 mobil mepeling (Disdukcapil). Tidak ada alasan penduduk tidak mendapatkan pelayanan, kita (tugas) tujuh hari kerja, minggu buka. Kalau di DPRD dari pukul 10.00 WIB sampai jam 15.00 WIB,” ujar Popong.

Hingga 15 Februari kemarin, Popong menambahkan, pihaknya telah menuntaskan pencetakan e-KTP bagi pemilik surat keterangan (suket). Sehingga, saat ini tugas yang dilakukan Disdukcapil adalah merekam dan mencetak e-KTP milik warga.

“Rata-rata sehari 200 direkam se Kota Bandung. Kita pun akan meluncurkan aplikasi pemutakhiran data kependudukan mandiri, pengaduan cepat layanan administrasi dan satu anjungan Disdukcapil mandiri,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/ars)

Berita Terbaru

spot_img