BANJAR, FOKUSJabar.id: HMI cabang Kota Banjar akan melayangkan surat audiensi ke Sekretariat DPRD Kota Banjar terkait transparansi anggaran studi banding anggota DPRD ke Pulau Dewata, Bali. Surat audiensi dilayangkan Selasa (28/1/2020) besok.
“Besok akan kami layangkan (surat audiensi),” kata Ketua HMI cabang Kota Banjar, Ramdhani, Senin (27/1/2020).
Ramdhani mengatakan, HMI kembali melayangkan surat ke DPRD karena inspektorat hanya menerima bentuk pengaduan yang terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran.
“Saat kami melayangkan surat untuk audit, inspektorat hanya menerima bentuk pengaduan yang terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran,” ujar Ramdhani.
Dia berharap, saat audiensi nanti, Sekretaris DPRD Kota Banjar bisa hadir sehingga ada kejelasan mengenai anggaran studi banding. Pasalnya, tidak ada alasan Sekretaris DPRD tidak tahu besaran anggaran yang digunakan untuk studi banding.
“Sekwan harus hadir nanti supaya jelas dan tidak ada alasan sekwan tidak tahu besarannya,” ungkap Ramdhani
Lanjut Ramdhani, jika saat audiensi tidak ada transparansi soal anggaran, studi banding justru menjadi tanda tanya yang besar terutama bagi HMI sendiri. Karena, transparasi sudah jelas diatur dalam undang-undang.
“Kalau tidak transparan, berarti ada apa,” cetusnya
(Agus/ars)