Senin 9 Desember 2024

Polisi di Gowa Tangkap Pocong Jadi-jadian

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Seorang remaja asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian dan ditahan di Mapolres Gowa. Alasannya, remaja berinisial MA (17) ini berpura-putra menjadi pocong.

Dikutip dari kompas.com, MS (17) berpura-pura menjadi pocong di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Kamis (16/1/2020) malam. Akibat ‘keisengannya’ tersebut, meneror warga di sekitar Jalan Mustafa Daeng Bunga bahkan seorang warga pun nyaris terjatuh dari sepeda motornya.

“Saya lihat di pinggir jalan sedang duduk. Saya kaget dan hampir jatuh, apa lagi pas malam Jumat,” kata salah seorang warga, Nandar, Jumat (17/1/2020).

Warga pun melaporkan keisengan MS kepada polisi yang langsung melakukan patroli dan menangkap remaja 17 tahun tersebut. MS pun diboyong ke Mapolres Gowa.

Saat diperiksa kepolisian, MS yang berprofesi sebagai tukang panggung pelaminan ini mengaku hanya iseng usai pulang kerja.

“Baru pulang bongkar tenda pengantin (pelaminan), kebetulan ada kain putih. Jadi saya coba-coba pakai,” ujar MS.

Polisi pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindak yang mengancam keselamatan warga lainnya.

“Kami imbau agar seluruh masyarakat tidak melakukan hal-hal aneh yang dapat mengancam keselamatan orang lain seperti jadi pocong ini,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan

“Semalam ada beberapa pengendara yang nyaris terjatuh karena takut,” tegas Mangatas.

(ars)

Berita Terbaru

spot_img