BANJAR, FOKUSJabar.id: Jajaran Komisioner beserta Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar meninjau lahan yang rencananya akan dijadikan Kantor Sekretariat KPU Kota Banjar yang berlokasi di Jalan Batulawang, Kecamatan Pataruman, Selasa (3/12/2019).
Menurut Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis, pihaknya mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berupa sebidang tanah kurang lebih seluas 2000 meter persegi. Rencananya, lahan tersebut bakal dijadikan kantor KPU.
” Kenapa harus 2000 meter persegi, karena diatur dalam PKPU RI tahun 2011 nomor 4 tentang pedoman standar kantor, KPU Kab/Kota/provinsi. Dan ini merupakan wujud dari hasil permohonan kepada pemerintah untuk dibangun gedung oleh KPU RI yang dimohonkan dari sejak tahun 2016/2017,” ungkap dia.
Baca Juga: Pandemi, Barang Ini Perlu Dibawa Saat Naik Ojol
Dalam prosesnya, status tanah tersebut masih dalam tahap pembuatan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah sebelumnya dilakukan mekanisme penyerahan aset dari Pemkot Banjar KPU RI pada bulan September 2019
” Saat ini baru proses pematangan lahan. Setelah sertifikat selesai dicetak maka kami akan segera menyerahkannya ke KPU RI untuk segera untuk mendirikan bangunan gedung KPU Banjar,” imbuhnya.
Danial berharap, pada 2020 mendatang pembangunan gedung bisa terealisasikan. Karana posisi kantor KPU Kota Banjar saat ini masih mengontrak.
Kemudian imbuh Danial ia memiliki visi besar kedepan KPU memiliki bank data, semua dilakukan digitalisasi dokumen. Apabila kantor KPU sudah mandiri ada rencana memiliki tempat khusus untuk menempatkan data itu. Sehingga masyarakat bila membutuhkan, maka bisa dengan mudah untuk mengakses yang telah kita sediakan ruangan khusus pengelolaan data center.
” Sejauh ini di kantor sekarang belum bisa direalisasikan. Karena tempat tidak cukup representatif. Kemudian kita tidak bisa secara luluasa menggunakan karena kita berstatus mengontrak. Berharap 2020 gedung KPU Banjar bisa terealisasi, mohon doa,” pungkasnya.
(Boip/Bam’s)