CIAMIS, FOKUSJabar.id: Sejumlah tokoh masyarakat adat, Pemerintah dan unsur TNI-Polri di Kabupaten Ciamis deklarasikan perdamian di Situs Bojong Galuh Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Senin (9/9/2019).
Menurut tokoh Sunda ( Penggagas pembangunan gong perdamaian ) Anton Charlian, deklarasi perdamaian tersebut dilaksanakan di Situs Bojong Galuh Karangkamulyan karena tempat tersebut dahulunya saat zaman Kerajaan Galuh tempat dilaksankanya perjanjian damai dua raja yang akan berperang.
“Dahulu saat jaman Kerajaan Galuh tempat ini merupakan tempat dilaksanakanya perdamaian dua raja yang akan berperang sehingga perangpun tidak terjadi,” katanya.
Anton menuturkan, karena Situs Bojong Galuh Karangkamulyan tersebut merupakan tempat dilaksankanya upaya perdamian maka sebagai peringatanya didirikanlah Gong Perdamaian.
“Tahun 2009 saya bersama tokoh Kabupaten Ciamis Pak Yoyo Cuhaya membangun tempat Gong perdamaian ini dan sampai saat ini terus diperingati setiap tahunya,” ucapnya.
Sementara itu Rini anak dari Alamrhum Yoyo Cuhaya salahsatu pendiri Gong perdamian berharap kepada generasi muda untuk tetap memelihara perdamaian antar sesasama.
“Jangan lupakan sejarah bangsa ini karena merupakan hasil perjuangan para pendahulu sehingga bisa merdeka seperti saat ini dan tetap jaga perdamaian jangan sampai terjadi gontok-gontokan antar sesama yang bisa merusak persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/DAR )


