Jumat 10 Januari 2025

Tetapkan Kursi Parpol dan Caleg, KPU Kota Bandung Gelar Plano Terbuka

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar rapat plano penetapan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih DPRD tingkat Kota Bandung di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Senin (22/7/2019).

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, digelarnya rapat plano penetapan DPRD Kota Bandung seiring adanya surat putusan pada 16 juli 2019 lalu.

Mahkamah Kontitusi memutuskan data wilayah kabupaten/kota yang mengalami gugatan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

Sementara itu kota Bandung tidak termasuk didalamnya. Dengan demikian Kota Bandung dapat menyelenggarakan penetapan tersebut.

“Sesuai dengan PKPU tahapan, KPU dapat menetapkan calon anggota DPRD terpilih, paling lambat sampai keluarnya surat KPU dan putusan Mahkamah Kontitusi terkait RPK (registasi perkara pemilu). Karna Kota Bandung tidak ada gugatan apapun terkait penyelenggaraan pemilu maka kita bisa lakukan penetapan hari ini. Kalau ada penetapan ini, baru bisa dilaksanakan setelah tanggal 12 Agustus atau putusan MK sudah keluar,”ucapnya.

Selain itu, angka partisipasi pemilih Pemilu 2019 di Kota Bandung capai 87,60 persen mengalami peningkatan di banding tahun 2014. Bahkan partisipasi tersebut mampu melampaui target tingkat nasional yang hanya 77,5 persen dan partisipasi Jawa Barat hanya 82 persen.

“Jadi Kita bisa melapaui partisipasi target nasional dan Jawa Barat,”ujarnya

(Yusuf Mugni)

Berita Terbaru

spot_img