CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Lalulintas Polres Ciamis tilang ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran aturan berlalulintas dijalan raya.
Demikian dituturkan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP. M Bima Gunawan Jauharie. Senin (6/5/2019)
Bima mengatakan, ratusan pengandara tersebut kena tilang Polisi Lalulintas saat petugas menggelar ‘Oprasi Keselamatan Lodaya 2019’ di Jalan Raya.
“Sampai menjelang hari ke Empat ini jumlah pelanggar yang kena tilah sudah ratusan,” katanya.
Bima menambahkan, dari jumlah pelanggar aturan lalulintas tersebut sampai saat ini masih didominasi pengendara sepeda motor.
“Penggunaan helm masih dominan dalam pelanggaran lalulintas ini,” ucapnya.
Bima melanjutkan, adapun rincian pelanggaran sampai dengan hari ke empat ini adalah tidak menggunkan Helm pengaman 49 pelanggar, melawan arus 9 pelanggar, penggunaan HP 5 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 16 pelanggar, Child Restran 52, TNKB 16 pelanggar dan lain-lain 71 pelanggar.
“Jumlah pelanggar yang ditindak sampai hari keempat ini ada 218 pelanggar dan yang terkena teguran 1057 pengendara,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)