BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sangat prihatin mendengar kabar penetapan Wali Kota Tasikmalaya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, pihaknya kerap mengingatkan kepala daerah di Jabar untuk selalu menjaga integritas, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Saya atas nama Gubernur Jabar sangat prihatin mendengar kabar hari ini yang beredar terkait penetapan tersangka Wali Kota Tasikmalaya oleh KPK. Di berbagai kesempatan saya selalu mengingatkan tentang tiga nilai dalam menjadi pemimpin. Satu menjaga integritas, kedua melayani sepenuh hati, tiga profesionalisme,” ujar Emil, Kamis (25/4/2019).
Emil menambahkan, ia menyerahkan sepenuhnya prosedur apapun terkait masalah ini kepada KPK dan hukum. “Kami menyerahkan sepenuhnya prosedur apapun terkait masalah ini kepada KPK dan hukum dan tentunya kita yakini hukum akan berlaku adil kepada siapapun. Karena hukum panglima tertinggi dalam menentukan sebuah rasa keadilan,” ujarnya.
Dia pun berharap para kepala daerah lain untuk selalu melakukan instropeksi agar hal yang terjadi tak terulang di daerah lain. Sehingga visi Jabar sebagai provinsi termaju bisa dihadirkan dengan integritas yang sangat kuat.
“Saya kira karena ini masih berita baru kita tunggu saja perkembangannya melalui media dan kita serahkan segala sesuatunya sesuai prosedur hukum yang kita percayai,” ucap dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya pengembangan kasus hingga peningkatan status hukum dari Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Menurut Agus, kasus yang melibatkan Budi adalah kasus suap pengajuan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya.
(Vetra)