Kamis 12 Desember 2024

Jaga Desa, Program Kejaksaan Mengawal Dana Desa

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri Ciamis mengumpulkan ratusan kepala desa di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, bertempat di Islamic Center Ciamis Jalan Iwa Kusumasumantri, Selasa (9/4/2019).

Hal itu dalam rangka melaksanakan program Jaga Desa yang sudah disusun Kejaksaan Agung RI. Acara ini bertema Evaluasi Perencanaan Pemanfaatan dan Pelaporan Dana Desa, ADD, tahun 2018 melalui Program Jaga Desa.

“Kejaksaan sudah punya program Jaga Desa. Ini terobosan bagaimana kejaksaan benar-benar menjadi mitra desa dalam program dana desa,” kata Kepala Kejari Ciamis Sri Respatini dalam sambutannya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat Arie Arifin, PLH Bupati Ciamis Asep Sudarman, Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari. Sementara peserta ada 258 Kepala Desa dari Ciamis dan 93 Kepala Desa dari Pangandaran.

Ratusan Kepala Desa itu diberi masukan terkait pemanfaatan dana desa. Wakajati Jawa Barat menegaskan Kejaksaan siap menjadi mitra kerja desa. Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum kaitan dengan pemanfaatan dana desa.

Ia juga meminta desa untuk tidak ragu meminta bantuan kejaksaan bila mendapat kesulitan.

“Ini tindak lanjut kerjasama Jaksa Agung dengan Menteri Desa, ada pengawasan, pendampingan tentang pemanfaatan dana desa. Sejauh ini di Ciamis dan Pangandaran, pencapaiannya lumayan bagus,” ujar Arie yang jadi pembicara di kegiatan tersebut.

(Ibenk)

Berita Terbaru

spot_img