GARUT, FOKUSJabar.id: Menyusul sulitnya masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Komisi 1 DPRD Garut segera menggelar Rapat Kerja (Raker) gabungan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekda, Asisten Pemerintahan, para Camat serta 42 Kasi Pelayanan.
Raker itu sendiri rencananya digelar Senin (25/3/2019) bertempat di Gedung DPRD, Jalan Patriot Garut.
Menurut Sekretaris Komisi 1 DPRD Garut, Dadang Sudrajat, pihaknya hingga kini kerap menerima aduan dari masyarakat terkait sulitnya mendapatkan e-KTP dengan dalih blanko kosong.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyatakan bahwa keping e-KTP untuk Provinsi Jawa Barat, 100 persen sudah tersedia.
“ Raker nanti merupakan salah satu upaya kami meminta keterangan dari dinas terkait,” kata Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Garut, Jumat (22/3/2019).
Dadang berharap, Raker menghasilkan titik temu akar permasalahannya hingga melahirkan solusi. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan e-KTP gratis.
“ Semoga dengan Raker gabungan bisa ketemu akar masalahnya hingga melahirkan solusi agar masyarakat mudah mendapatkan KTP gratis,” pungkasnya.
(Andian/Bam’s)