BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPH) sejak dini.
Sehingga, bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dan memberikan cerminan tertib administrasi. Selain itu bisa lebih tenang, karena tidak merasa dikejar batas akhir. Alhasil, kinerja ASN pun tidak terganggu dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
BACA JUGA:
Warga Linggasari Ciamis Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
” Saya imbau seluruh ASN Kota Bandung agar segera melaporkan SPT tahunannya, lebih awal akan lebih nyaman,” kata Yana di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (19/3/2019).
Terlebih dengan kemajuan teknologi, pelaporan SPT tidak harus datang ke kantor pajak. Melalui e-filling pelaporan SPT sudah bisa secara mudah tanpa ada batas waktu dan tempat. Dirinya pun sudah melaporkan SPT tahunannya dari ruang kerjanya. Dia menilai bahwa terobosan ini sangat membantu, karena dia tetap bisa melaksanakan kewajibannya di tengah padatnya agenda sebagai Wakil Wali Kota Bandung.
“Hari ini saya akan melaporkan SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2018 melalui e-filling dari kantor saya tanpa harus ke kantor pajak,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)