BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat sanjungan dari International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) atas komitmennya dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
The Union menilai kepatuhan terhadap aturan KTR meningkat signifikan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (Mang Oded) mengungkapkan, semula nilai kepatuhan berada di angka 4,52 persen. Satu tahun berselang, meningkat menjadi 20,15 persen.
” Ini terus kita kembangkan kepada masyarakat dalam berbagai kebijakan. Tim Satgas (Satuan Tugas) KTR terus bergerak sampai ke kewilayahan. Propaganda, sosialisasi, dibawah dinas terkait terus diupayakan,” ujar Oded.
Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR. Sejak saat itu, Dinas Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR yang berjumlah 34 orang. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah di Kota Bandung.
Satgas mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang pembatasan merokok. Itu dilakukan di fasilitas layanan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang menjadi titik KTR. Saat ini telah ada 1.033 titik yang sudah bebas asap rokok di Kota Bandung.
Sementara itu, Deputy Regional Director, Tara Singh Bam, memberi Kota Bandung kehormatan menjadi tuan rumah pertemuan para pimpinan daerah yang berkomitmen dalam mengurangi penyakit menular yang disebabkan oleh rokok.The Union akan menyelenggarakan acara tersebut pada Mei 2019 mendatang.
” Akan ada banyak Bupati dan Wali Kota yang datang Kami sudah bertemu dengan banyak Bupati dan Wali Kota mereka semua setuju untuk dilaksanakan di Kota Bandung,” ujarnya.
Tara yang telah sebelas kali datang ke Kota Bandung melihat sendiri perubahan yang menggembirakan. Oleh karenanya ia ingin memberikan apresiasi kepada Kota Bandung.
” Kami ingin membawa Bandung ke level nasional, bahkan internasional Kota Bandung punya progress yang sangat bagus dan kami sangat menghargai itu,”ucapnya.
(Yusuf Mugni/Bam’s)