BANDUNG, FOKUSJabar.id: Terkait informasi yang menyebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menerima atau meminta uang Rp1 milyar untuk pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, dia (Iwa) meminta agar mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan.
Sehingga, kata dia, informasi yang menyebut namanya tidak menjadi salah tafsir sekaligus merugikan Iwa pribadi, terlebih institusi Pemprov Jabar.
“Selama urusan Meikarta ini, saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali,” tegas Iwa melalui rilisnya, Senin (14/1/2019).
Saat urusan Meikarta bahkan revisi RDTR Bekasi, Iwa mengaku tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar. Bahkan dia menegaskan bahwa tidak pernah mengikut rapat tersebut sekalipun.
“Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan kepada penyidik KPK beberapa waktu lalu,” jelas Iwa.
Sebelumnya, dalam sidang dugaan suap pembangunan Meikarta di PN Bandung Senin 14 Januari 2019, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menyebut nama Sekda Jabar menerima uang Rp1 milyar. Uang tersebut terkait rekomendasi RDTR.
Bupati mengungkapkan hal itu saat ditanya JPU KPK soal adanya aliran dana ke Iwa Karniwa.
(LIN)