TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Sekretaris DPP Gabungan Anak Jalanan (Gaza) Indonesia, Iim Imanulloh meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tasikmalaya untuk konsisten juga terbuka terhadap masyarakat umum mengenai aturan juga pelayanan.
” Sekarang pasien miskin tidak bisa masuk Rumah Sakit tipe B harus ke tipe C. Sudah sejauhmana sosialisasinya hingga ada pasien miskin di tolak oleh RSUD? Itu berarti minim sosialisasi,” ungkap Iim Imanulloh kepada FOKUSJabar, Jumat (4/1/2019).
Iim berharap, pihak BPJS Kesehatan jangan terkesan menutup diri bila ada yang mempertanyakan dari berbagai pihak tentang sejauh mana pelayanan unggulan apakah sudah mengacu pada UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
” UU nya sudah jelas, hanya kami mengusulkan bagaimana kalau BPJS Kesehatan ini dilakukan Akreditasi biar jelas sehat atau tidaknya menejemen BPJS Kesehatan,” kata Iim.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Triwidhi Puspita ketika dimintai keterangan melalui layanan WhatsApp, dia hanya menjawab bahwa sudah banyak cerita soal aturan tersebut.
” Saya sudah banyak cerita soal itu Pak. Dan itu bukan aturan baru,” jawabnya dan setelah memberikan pesan singkat, kini tidak bisa dihubungi.
(Nanang Yudi/Bam’s)