Kamis 12 Desember 2024

KPAID: Angka Kekerasan Anak Menurun

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat Ahmad Saftari Al fadil menegaskan bahwa angka kekerasan anak di Jabar tahun ini (2018) masih cukup tinggi.

Namun, kata dia, angka tersebut cenderung turun sekitar 20 persen dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, trend kasus kekerasan anak di setiap daerah berbeda, misalnya di Cianjur dan Indramayu adalah trafficking, sedangkan di Bandung Barat dan Sukabumi rata-rata adalah pelecehan seksual.

Agar angkanya terus diturunkan, pemerintah wajib memberikan hak dan perlindungan bagi anak. Sedangkan KPAID sebagai unsur masyarakat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsi, yaitu mencegah tindakan kekerasan dan perilaku menyimpang pada anak, serta pengawasan dan pemenuhan hak anak.

“Fungsi inilah yang harus terus dioptimalkan oleh pemerintah selaku penyelenggara perlindungan anak. Sinergitas kelembagaan perlindungan anak di Jabar sangat urgent untuk menghadirkan generasi muda yang unggul dan tangguh,” kata Ketua KPAID Jabar, Ahmad Saftari Al fadil, Kamis (29/11/2018).

Dia mengatakan bahwa KPAID diberi mandat oleh negara melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 untuk menjadi garda terdepan dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.

Dengan jumlah penduduk Jabar mencapai 48 juta jiwa, dengan 45 persen anak usia 5-20 tahun, pilar-pilar perlindungan  anak harus bisa memenuhi memenuhi hak anak,  seperti memperoleh pendidikan, kesehatan, pengasuhan orangtua yang baik, terbebas dari penyiksaan serta perlakuan yang kejam.

“Orangtua harus melakukan pengawasan secara optimal baik di rumah, sekolah dan tempat bergaulnya. Tidak harus dengan cara-cara keras agar anak turut dan taat pada orangtua, justru sebaliknya, apabila dengan cara keras, anak akan semakin berani dan badel,” bebernya.

Menurut dia, anak yang memiliki kepribadian baik atau soleh merupakan dambaan setiap orangtua. Namun tentunya, lanjut Ahmad, semua itu butuh proses, bagaimana anak bisa bahagia bersama orangtua, begitu pun sebaliknya orang tua senang saat mendampingi anaknya.

“Anak-anak tidak happy dan enjoy di rumah, malah rumah bagaikan neraka, inilah problem besar pengasuhan orang tua. Akan kami gencarkan advokasi pola pengasuhan anak bagi kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat termasuk soal pernikahan usia dini di kalangan remaja,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, cita-cita yang tinggi orangtua untuk anak jangan sekedar simbolik semata, tanpa memperhatikan urgensi peran orang tua.

Maraknya kasus di kalangan remaja, seperti tawuran antar pelajar, broken home, seks bebas, narkoba, pernikan usia dini dan pembunuhan, kondisi-kondisi seperti ini anak dalam kondisi kegamangan sosial, mereka butuh perhatian serius dari orang tua.

“Kami bersama Pemda terus melakukan advokasi pencegahan, KPAID Jabar sudah bergerak mengkampayekan di sekolah di 9 kota dan kabupaten, peran kita nyata untuk kepentingan terbaik bagi anak, serta mendukung visi misi terwujudnya Jabar juara lahir batin dari berbagai aspek, termasuk perlindungan anak,” terangnya.

(Achmad Nugraha/LIN)

Berita Terbaru

spot_img