CIMAHI, FOKUSJabar.id: Tim khusus Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cimahi memastikan mayat seorang pria paruh baya yang ditemukan di halaman rumah kosong, Rancabeulut adalah korban pembunuhan.
“Kami membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja terhadap korban. Hal itu berdasarkan proses olah TKP yang kami lakukan di lokasi kejadian dan luka di bagian kepala sebelah kiri pada korban,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N. Adi Putra saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (27/11).
Diungkapkan korban atas nama Edwin Sardi (58), warga Pondok Padalarang Indah (PPI), Kabupaten Bandung Barat itu dibunuh. Dugaan ini diperoleh dari hasil olah TKP.
“Ada beberapa barang yang kami amankan. Barang bukti yang tidak berkaitan dengan kasus ini nanti akan kita kembalikan, baik yang disita dari TKP maupun yang disita dari tempat lain,” bebernya.
Dia melanjutkan, pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama kerabat korban.
“Untuk jumlah saksi yang sudah diperiksa ada 6 orang, sekarang sedang kita periksa seorang saksi lagi. Sejauh ini total sudah 7 saksi, dan masih bisa berkembang,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya juga tengah menunggu hasil autopsi yang dilakukan untuk memastikan jumlah luka pada tubuh korban dan luka mana yang menyebabkan korban meregang nyawa.
“Luka yang sudah pasti itu di kepala sebelah kiri korban, karena paling terlihat. Namun jumlah luka lain dan yang menyebabkan korban meninggal belum bisa dipastikan,” tegasnya.
Sejauh ini, tim khusus yang bergerak melakukan pengembangan kasus tersebut sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk jadi alat bukti petunjuk.
Pihaknya juga terus meminta keterangan pada orang terdekat korban yang kemungkinan bisa memberikan titik terang atas meninggalnya Edwin.
“Kami akan mengkroscek ke orang terdekat korban juga mengenai barang-barang apa saja yang sering dibawa korban dan bisa membantu pengungkapan kasus ini. Sampai sejauh ini, tidak ada barang berharga korban yang hilang,” tandasnya.
(Achmad Nugraha)