Kamis 12 Desember 2024

Sebuah Desa di Aceh Haramkan Penggunaan WiFi

ACEH, FOKUSJABAR.CO.ID: Sebuah Desa bernama Curee Baroh yang berada di Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh, melarang pemakaian WiFi di warung kopi di wilayah tersebut. Bahkan jika masih ada yang melanggarnya, mereka akan membawa ke ranah hukum.

Larangan ini dibuat setelah perangkat desa menggelar musyawarah beberapa waktu lalu. Ketika ada hasil, larangan WiFi ini kemudian diberitahu ke Camat Simpang Mamplam, Kapolsek dan Danramil. Pihak Muspika setempat setuju dengan adanya larangan tersebut.

“Apabila setelah ada imbauan tentang larangan WiFi tidak juga dipatuhi oleh pemilih, maka akan kami tempuh jalur hukum. Dalam imbauan juga ada kami sebutkan begitu,” jelas Kepala Desa Curee Baroh, Helmiadi Mukhtaruddin, seperti dikutip dari Detik, Kamis (22/11/2018).

Helmiadi menambahkan, larangan ini dibuat karena keberadaan WiFi di desa tersebut dinilai sudah sangat meresahkan warga. Seperti anak-anak yang sudah mulai bolos ngaji hingga aksi pencurian. Awalnya hanya ada satu WiFi di Desa ini, namun kini pemasangan Wifi sudah mencapai enam. Oleh karena itu Helmiadi mengaku sudah tak sanggup menanganinya.

(Vina)

Berita Terbaru

spot_img