TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Proses penyidikan kasus korupsi bantuan dana hibah (Bansos) tahun 2017 di Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat, akhirnya berbuntut ditahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Tasikmalaya Abdul Khodir.
” Iya ditahan, untuk memperlancar penyelidikan kami olisi dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan sementara dilakukan penahanan, sampai beberapa waktu kedepan, dan besok Jum’at (16/11/18), pukul 08.30 WIB, Pak Kapolda akan melakukan Konferensi Pers, terkait kasus korupsi dana hibah di Kab.Tasikmalaya, korupsi Dana Desa di Kab.Karawang serta korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes Kab.Garut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi FOKUSJabar.id melalui sambungan telpon, Kamis (15/11/2018) malam.
Diberitakan, bansos yang besarnya mencapai Rp 179 Milyar tersebut, diduga menjadi bancakan oleh pejabat di Pemerintahan Kab.Tasikmalaya, indikasi dikorupsi, dipotong dan di markup dan sebagai Sekda, dia pasti mengetahui proses pencairan dana hibah karena sebagai pejabat pengguna anggaran (PPA).
(Seda/dar)