BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pasca kebakaran hebat di Pasar Induk Gedebage, pada awal September lalu. Pengelolaan pasar itu akan diambil alih oleh PD Pasar.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Komisi B Aan Andi Purnama, usai menghadiri mediasi antara PD Pasar, PT Ginanjar Saputra dan sejumlah pedagang, di kantor Komisi B, Jalan Sukabumi No.30 Bandung, Senin (17/9/2018)
“Setelah kami memeriksa perjajnjian awal antara pemerintah kota dengan PT Ginanjar yang merupakan pemilik lahan dari 35 persen di Pasar Gedebage. Disana tertera bahwa pengelolaan dan pelayanan itu dipegang oleh PD Pasar,” kata Aan, Senin (17/9/2018).
Dikatakan Aan, pertemuan tersebut juga dilakukan untuk mencari titik temu tentang karut marut Pasar Induk Gedebage. DPRD menilai, dalam setahun terjadi dua kali kebakaran, menunjukan ada kesemrawutan dalam pengelolaan.
Aan menilai permasalah utama di Pasar Gedebage adalah terjadinya dualisme pengelolaan antara PD Pasar dan PT Ginanjar. Sehingga para pedagang kebingungan harus kepada siapa meminta ganti rugi pasca kebakaran. “Tadi sudah diputuskan untuk pengelolaan diberikan kepada PD Pasar,” katanya
Pasca keputusan pengelolaan tersebut, Komisi B meminta kepada PD Pasar untuk membuatkan rencana bisnis bersama dengan PT Ginanjar. “Kita kasih waktu satu bulan kepada PD Pasar untuk merumuskan bagaimana nanti teknis pengelolaan pasar, pelayanan, dan perawatannya. Serta kami meminta dibuat mekanisme bisnis bersama antar PD Pasar dan PT Ginanjar,” jelas Aan
Adapun untuk penanggung jawab pembangunan kios yang terbakar. Karena lokasinya terletak di blok milik PT Ginanjar. Aan mengatakan akan ditangani oleh PT Ginanjar. “PT Ginanjar telah membuat kesepakatan bersama para pedagang bagaimana pembangunan kedepan. Kita komisi B tinggal mengawasi pembangunan tersebut,” jelasnya. (Vetra)