Jumat 13 Desember 2024

Jalan Sudirman Kota Bandung Jadi Zona Parkir Non Tunai

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadikan Jalan Sudirman sebagai zona parkir non tunai. Kini masyarakat yang memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Sudirman harus menggunakan uang elektronik (e-money) untuk membayar biaya parkirnya.

Kepala UPT Parkir Kota Bandung, Nasrul Hasani mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Jalan Sudirman sebagai zona parkir non tunai sejak Senin (2/7/2018) lalu.

“Setelah pertama di Braga, sekarang kita coba di Jalan Sudirman. Sejak Senin mulai diterapkan, berarti sudah empat hari sampai sekarang. Alhamdulilah ada peningkatan (pendapatan) dari biasanya,” ujar Nasrul kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (5/7/2018).

Menurutnya, zona parkir non tunai di Jalan Sudirman disiapkan 16 mesin parkir yang telah terpasang untuk melayani pembayaran parkir.

Nasrul menilai, penerapan zona parkir non tunai ini menuai hasil positif di mana sejak diterapkan di Braga mampu menyerap pendapatan hingga empat kali lipat.

“Alhamdulillah, ada peningkatan. Di hari pertama bisa melampaui Rp2 juta dalam satu hari,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara melakukan pembayaran parkir non tunai. Terutama pengendara kendaraan bermotor yang kebanyakan belum memiliki e-money.

“Kepemilikan kartu e-money ini masih belum semuanya. Penggunaan non tunai atau kartu e-money masih belum begitu familiar dengan masyarakat kita tapi kami coba dengan penekanan di Braga ternyata warga Bandung mengapresiasi. Dengan catatan ketika mereka (pengendara) tidak memiliki kita sediakan. Kami menggandeng empat bank. Alhamdulillah hasilnya cukup siginifkan,” pungkasnya.

(Adrian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img