Kamis 12 Desember 2024

Tingkat Kerawanan TPS Sangat Tinggi, Panwas Tegaskan Ini

BANJAR, FOKUSJabar.id : Komisioner Panwaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar menegaskan, penempatan Tempat Pemungutas Suara (TPS) dilarang dekat dengan posko relawan dan tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon).

Hal tersebut ditegaskan mengingat kerawanan dalam pencoblosan pada tingkat TPS masih menjadi target pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“ Tentu kerawanan TPS sangat besar. Maka dalam penempatanya pun harus steril dari posko relawan dan tim pemenangan Paslon,” tegas dia, Kamis (21/06/2018).

Selain itu, Panwas  juga membuka posko pengaduan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Gunanya untuk menerima keluhan atau pengaduan masyarakat bagi yang tidak terdatar di DPT atau terjadi kesalahan. Sedangkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK) lanjut Rudi, tiga hari masa tenang semuanya sudah harus steril.

“ Tentu saat ini merupakan masa-masa krusial terjadinya pelanggaran Pilkada. Maka dari itu, kami selalu mengadakan identifikasi kerawanan Pilkada dengan melakukan berbagai cara. Termasuk dengan menerapkan sistem pengawasan berpatroli setiap malam.

(Boip/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img