spot_imgspot_img
Minggu 27 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Momen Hari Tanpa Tembakau, Pemkot Bandung Terus Galakan Kampanye Anti Rokok

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan terus menggalakan kampanye anti rokok kepada warga Kota Bandung. Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau yang diperingati pada Minggu (27/5/2018) besok, bersama dengan Vital Strategis dan Bloomberg Philanthropies, kampanye tersebut akan digelar di Taman Film Kota Bandung.

Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita menuturkan, Kota Bandung terpilih menjadi satu dari 54 kota di dunia yang tergabung dalam komunitas global Partnership for Healthy Cities yang didukung World Health Organization (WHO). Pada kegiatan peringatan Hari Tanpa Tembakau tersebut, Pemkot Bandung mengajak warga untuk melihat seni instalasi yang menggabungkan antara kolase dan mural hasil karya seniman nasional Ika Vantiani.

“Melalui instalasi tersebut yang luar biasa tersebut, kita akan menyingkap tabir mitos keliru tentang industri rokok yang selama ini tertanam di benak masyarakat. Dengan mural tersebut, diharapkan bisa menggugah kesadaran masyarakat jika merokok sama sekali tidak keren,” ujar Rita saat dihubungi, Sabtu (26/5/2018).

Kampanye anti rokok sendiri merupakan gerakan internasional untuk menyelamatkan jutaan nyawa manusia dari ancaman Penyakit Tidak Menular (PTM). Secara global, PTM dan cedera telah merenggut 44 juta nyawa setiap tahun serta menjadi penyebab hampir 80 persen kematian di dunia.

“Di Kota Bandung sendiri, tercatat ada sekitar 70 ribu kasus PTM pada tahun 2017. Dan hasil survei Dinkes Kota Bandung menyatakan, 8 dari 10 penyakit tersebut paling besar disebabkan oleh rokok. Jumlah kasus penyakit tidak menular sendiri lebih tinggi ketimbang penyakit menular. Itu sudah terjadi sejak tahun 2010,” terangnya.

Selain itu, salah satu hal yang lebih memprihatinkan pihaknya yakni fakta jika sejak usia anak-anak sudah ada yang melakukan aktivitas merokok. Fakta tersebut didapat berdasarkan hasil kajian komunitas Smoke Free Bandung pada tahun 2016. Hasil kajian komunitas tersebut menemukan jika 37 persen dari 900 responden merupakan perokok dan 31 persen diantaranya telah merokok sejak usia 15 tahun.

“Kondisi ini tidak bisa kita biarkan sehingga terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat terkait bahaya merokok. Kita pun sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan aktivitas merokok salah satunya dengan mengoptimalkan penegakan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang mengatur larangan merokok di delapan titik. Yaitu fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, dan tempat umum lain yang ditetapkan. Di kawasan itu, dilarang memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau,” pungkasnya.

(ageng)

 

spot_img

Berita Terbaru