BANDUNG, FOKUSJabar.id : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya memanggil Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 3 Sudrajat-Syaikhu (Asyik), Sabtu (19/5/2018).
Undangan Bawaslu Jabar itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi kepada Asyik terkait dengan adanya laporan pelanggaran pada pelaksanaan Debat Publik kedua yang digelar di Balairung Universitas Indonesia Depok, Senin (14/5/2018) lalu.
Paslon Asyik menghadiri undangan tersebut. Sejak pukul 14.30 WIB Sudrajat dan Syaikhu dengan diantar oleh tim dan simpatisannya sudah berada di Kantor Bawaslu Jabar Jalan Turangga nomor 25 Buah Batu Kota Bandung.
Rapat klarifikasi Asyik kepada Bawaslu Jabar dimulai pukul 15.00 WIB. Sudah sejam, sampai pukul 16.00 WIB, rapat belum berakhir.
(Ibenk/Bam’s)