Jumat 10 Januari 2025

Ratusan Sopir Angkot Kepung Gedung Sate

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ratusan pengemudi (sopir) angkutan kota (Angkot) di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Selasa (8/5/2018).

Dalam aksinya mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108.

“Pertemuan 10 Oktober 2017 lalu lahir Permenhub 108. Tapi setelah masa transisi selama tiga bulan, pemerintah tidak pernah merealisasikan Permenhub 108 tersebut,” kata Koordinator Aksi dari Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat Asep Solihin.

Sebaliknya, Dirjen Perhubungan malah menurunkan penangguhan penegakan hukum terkait Permenhub 108. Sampai saat ini sopir angkot tidak pernah mendapat kepastian Permenhub 108 diberlakukan.

“Kami mengambil sikap untuk kembali melakukan aksi meminta pertanggungjawaban kepada Pemprov Jawa Barat terkait apa yang dijanjikan, yaitu memberlakukan Permenhub 108,” tegasnya.

Dia mengatakan bahwa hari ini angkutan berbasis aplikasi (online) terus menjamur. Bahkan jumlahnya lebih dari 7 ribu angkutan online.

“Di Bandung Raya saja sudah sekitar 5 ribu. Jumlah kuota itu harus segera direalisasikan,” ungkapnya.

(Ibenk/LIN)

Berita Terbaru

spot_img