Jumat 13 Desember 2024

Ketua DPRD Jabar Apresiasi Pembekalan Antikorupsi oleh KPK

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018 di Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (17/4/2018).

Di acara tersebut pun dilakukan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Barat 2018-2023 oleh KPU Jabar.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menyambut baik penyelenggaraan pembelalan antikorupsi oleh KPK itu.

“Satu tahap pencalonan telah selesai dilaksanakan tinggal satu tahap lagi yaitu surat-surat terkait pengunduran diri. Semoga ini semakin melancarkan tahapan Pilkada Serentak 2018,” kata Ineu.

Menurut dia, tahapan ini bisa mendukung terciptanya kondusifitas penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jabar 27 Juni 2018 mendatang.

Ineu pun berharap, setelah dilaksanakannya tahapan pengumuman LHKPN, para calon kepala daerah bisa berkonsentrasi dalam tahapan kampanye dengan kondusif.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan bahwa pembekalan antikorupsi kepada calon kepala daerah sengaja digelar lebih awal agar kepala daerah terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Tahun ini kita mulai dari awal agar dalam proses mencapai kepala daerah, yang terpilih bisa terhindar dari korupsi atau terjerat tindak pidana korupsi,” kata Basaria.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img