BANDUNG,FOKUSJabar.id: Konsep tempat pengelolaan sampah dan instalasi pengelolaan limbah regional menjadi kunci penuntasan target 100 persen pembangunan sanitasi di Jawa Barat (Jabar).
Sekda Jabar Iwa Karniwa menyebut bahwa capaian target sanitasi di Jabar masih sulit diraih, mengingat persoalan sampah dan limbah masih belum diatasi oleh daerah.
“Jika sampah dan limbah belim diatasi, persoalan penyelesaian target sanitasi bisa hancur,” kata Iwa dalam rapat Kick off Meeting Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Jabar di Gedung Sate, Bandung, Senin (9/4/2018).
BACA JUGA:
Soal Pilkada 2024, Ini Kesepakatan PDI-P dan PCNU Ciamis
Menurut dia, pengelolaan sampah regional yang disiapkan Pemprov Jabar di Legoknangka, Kabupaten Bandung dan Nambu di Bogor diyakini efektid mengataao persoalan sampah di Bandung Raya dan Bogor Raya.
Menurut dia, perlu ada dua lagi tempat pengelolaan sampah regional, yakni di Ciayumajakuning, dan Bekasi, Karawang, Purwakarta.
Iwa meyakini bahwa konsep tersebut bisa mengatasi persoalam sampah di daerah, mengingat kabupaten/kota rata-rata sudah menyerah jika harus membangun tempat pembuangan sampah (TPS) sendiri.
“Untuk Ciayumajakuning, kemungkinan lokasinya di Kabupaten Cirebon, untuk Bekasi hingga Purwakarta lokasinya kalau tidak ada, Pemprov punya lahan 100 hektar di Karawang, ” kata dia.
Iwa mengaku keberadaan Nambo di Bogor misalnya, sudah dimohonkan oleh DKI dan Tanggerang Selatan untuk turut membuang sampah di lokasi tersebut.
” Tanggerang Selatan dan DKI siap menggunakan fasilitas itu karena mereka juga kesulitan membuang sampah,” jelas dia.
Selain sampah, masalah lainnya adalah penanganan limbah industri yang saat ini masih menjadi persoalan terutama di daerah yang memiliki industri.
Menurut dia, pangkal masalah pengelolaan limbah adalah aturan tahun 70-an yang merancang adanya zonasi industri.
“Kalau zonasi, itu limbah itu dikelola masing-masing. Ipal itu ternyata mahal, yang nakal membuang limbahnya ke sungai, ” kata dia.
Konsep Ipal regional, kata Iwa, bisa menjawab penuntasan pengelolaan limbah di daerah. Jika lahannya siap, lalu teknologi Ipal-nya kemudian di lelang, setelah terwujud industri mengirim limbahnya ke Ipal regional tersebut.
Hal itu, kata dia, harua mulai dipikirkan dari sekarang, konsepnya sama dengan tempat pembuangan sampah regional.
Iwa pun meminta agar daerah menjadikan fokus penuntasan persoalan sanitasi ini secara serius. Urusan sampah menurutnya tidak boleh lagi dilihat dari urusan pendapatan asli daerah.
“Sampah ini bukan PAD, ini urusan wajib. Berapapun tipping fee-nya, ini harus jadi urusan wajib karena kalau terjadi lautan sampah di daerah ini akan jadi kerugian besar,” tegas dia.
(LIN)