MALANG, FOKUSJabar.id: Wali kota non aktif Moch Anton yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK menyatakan akan mengikuti proses hukum.
“Kita ikuti saja, ini kan masih berjalan,” kata Anton saat keluar dari ruang pemeriksaan, di Mapolres Malang Kota, Kamis (22/3/2018).
Anton yang saat ini tengah maju kembali dalam Pilwali Malang 2018 sempat mengatakan, proses yang tengah berjalan harus dihormati dan semuanya belum pasti.
“Ini kan masih belum, masih berjalan. Kita ikuti saja,” tegas Anton yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang ini, seperti dilansir Detik.
Anton sempat menyebutkan, pemanggilan dirinya adalah sebagai saksi. “Saya dipanggil sebagai saksi dengan tersangka lain. Soal itu (dirinya tersangka) belum tahu,” tambahnya.
Selain Anton, hari ini penyidik KPK turut memanggil 25 orang anggota DPRD. Salah satunya calon wali kota yang menjadi rival Anton, yakni Yaqud Ananda Gudban. Baru Anton yang terlihat keluar meninggalkan ruangan, 25 orang lain masih berada di dalam ruangan juga diperiksa sebagai saksi.
(Agung)