CIAMIS, FOKUSJabar.id: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis masih memroses laporan dugaan kasus penyalahgunaan beras sejahtera (Rastra) untuk kampanye di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis oleh tim Pasangan Calon Bupati Ciamis Nomor Urut 2 Iing Syam Arifien-Oih Burhanudin.
Dua orang yang menjadi saksi dugaan kasus tersebut telah diperiksa Panwaslu Ciamis.
“Masih proses, baru nyampe klarifikasi saksi dua orang,” ungkap Ketua Panwaslu Ciamis Uce Kurniawan melalui pesan WA, Kamis (22/3/2018).
Sebelumnya, seorang warga melaporkan adanya dugaan pembagian Rastra kepada masyarakat Kecamatan Codolog oleh Pasangan Cabup nomor urut 2 pada 9 Maret lalu.
Pada Rastra itu diduga disusupi gambar/leaflet Pasangan Calon Bupati Ciamis nomor urut 2.
(Ibenk/LIN)