Kamis 12 Desember 2024

Diduga Ilegal, Panwaslu Diminta Hentikan Kegiatan Sosialisasi Desk Pilkada Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sejumlah aktivis yang tergabung di Forum Peduli Masa Depan Pendidikan Kabupaten Ciamis melaporkan kegiatan sosialisasi Pilkada di SMA/SMK di Ciamis yang dilakukan oleh Desk Pilkada Kabupaten Ciamis ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Kamis (8/3/2018).

Ketua forum tersebut, Andi Ali Fikri menduga, sosialisasi Pilkada kepada pemilih pemula yang juga siswa SMA/SMK di Ciamis oleh Desk Pilkada Ciamis adalah ilegal.

Andi berpendapat seperti itu bukan tanpa alasan. Pihaknya sudah mengonfirmasi Balai Pendidikan Provinsi Jabar yang menjadi domain SMA/SMK, di Jalan Ir. H. Djuanda Ciamis. Andi mengungkapkan, bahwa Balai tidak pernah mengeluarkan rekomendasi maupun izin tentang sosialisasi Pilkada di sekolah kepada Desk Pilkada Ciamis.

“Balai Pendidikan hanya mendapatkan tembusan. Dan tidak melahirkan rekomendasi maupun izin tentang sosialisasi tersebut. Itu makanya kami merasa bahwa ini, kalau bahasa sundanya mah lepat. Lebih tepatnya, ini ya, mungkin ilegal,” ujar Andi usai memberikan berkas pelaporan kepada Pawaslu Ciamis.

Forum Peduli Masa Depan Pendidikan Kabupaten Ciamis sendiri, kata Andi, sudah berdiri sejak tahun 2013. Forum beraktivitas memantau semua geliat dan perjalanan pendidikan.

Pihaknya melaporkan Desk Pilkada yang diketuai oleh Asep Sudarman yang juga Sekretaris Daerah Ciamis ke Panwaslu karena berkaitan dengan wilayah pendidikan dan Pilkada.

“Karena ini kan sensitif ya, masalah pendidikan. Siswa juga harus dijaga. Harus bersih gitu kan. Jangan sampai nanti akhirnya golput ini akan menambah. Karena tidak percayanya lagi masyarakat. Tidak percanya lagi siswa,” ujarnya.

Andi sendiri beberapa kali mengikuti sosialisasi Pilkada yang dilakukan Desk Pilkada Ciamis di SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Ciamis. Di SMA Negeri 2, katanya, kegiatan sosialisasi oleh Desk Pilkada tersebut menghentikan kegiatan ujian siswa.

“Balai menyatakan tidak boleh ada sosialisasi apa pun di dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Dan ini kan menjadi masalah. Bahkan sudah ada curhat dari keluarga, (siswa), orangtuanya, kalau sampai gagal ujiannya gara-gara ini dia akan melaporkan,” ucap Andi.

Sehingga, Andi dan puluhan aktivis lain yang tergabung di dalam Forum Peduli Masa Depan Pendidikan Kabupaten Ciamis juga meminta Panwaslu agar menghentikan kegiatan sosialisasi Pilkada oleh Desk Pilkada Ciamis kepada siswa SMA/SMK.

“Implikasinya terlalu panjang gitu kan, maka kita harus antisipasi. Karena durasi kita masih panjang di Pilkada. Jangan sampai di tengah jalan kemudian ada permasalahan,” katanya.

Kedatangan Forum Peduli Masa Depan Pendidikan Ciamis di Panwaslu diterima langsung oleh Komisioner Panwaslu, Fahmi Fajar Mustofa. Menanggapi laporan Forum tersebut, Fahmi menyatakan, pihaknya akan segera membahas permasalahannya di dalam rapat pleno komisioner.

“Jika berdasarkan kajian ditemukan unsur pelanggaran, kita pasti memprosesnya dan memberhentikan sosialisasi yang dilakukan Desk Pilkada Ciamis,” tegas Fahmi.

(Ibenk/DH)

Berita Terbaru

spot_img