Kamis 12 Desember 2024

Terlibat ISIS, 15 Wanita Turki di Irak Dihukum Gantung

IRAK,FOKUSJabar.id: Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman gantung kepada 15 perempuan asal Turki karena terbukti telah bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Minggu (25/2/2018) waktu setempat.

Melansir BBC, Minggu (25/2/2018), beberapa laporan menyebutkan ada 16 perempuan Turki yang menghadapi hukuman mati, sementara yang lain menyatakan satu orang dihukum seumur hidup,

Hakim menyatakan, para perempuan tersebut mengaku telah menikah dengan anggota ISIS atau menyediakan bantuan logistik, dan membantu mereka melakukan serangan teroris.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

Para perempuan tersebut dikatakan berusia antara 20 hingga 50 tahun. Mereka telihat mengenakan pakaian hitam di pengadilan kriminal pusat, di Baghdad, Minggu (25/2/2018), waktu setempat.

Empat di antaranya membawa anak mereka ke pengadilan. Salah satu wanita mengatakan kepada hakim, dia telah bertarung dengan pasukan Irak bersama dengan anggota ISIS lainnya.

(Agung/Vetra)

Berita Terbaru

spot_img