YERUSALEM, FOKUSJabar.id: Kepala Gereja Makam Kudus di Israel memutuskan untuk menutup situs tersuci dalam agama Kristen sebagai bentuk protes terhadap aturan pajak baru, Minggu (25/2/2018) waktu setempat.
Mereka juga menentang undang-undang yang memungkinkan pemerintah Israel untuk menyita tanah gereja.
Para pemimpin gereja menuduh Israel melakukan serangan sistematis terhadap orang-orang Kristen di Yarusalem.
Secara terpisah, mereka juga mengecam aturan yang diskriminatif yang memungkinkan properti gereja diklaim oleh negara.
“Rancangan undang-undang ini akan diputuskan hari ini dalam pertemuan komite menteri. Jika disetujui, pengambilalihan tanah gereja menjadi mungkin,” kata para pemimpin gereja dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Kompas.
“Sebagai tindakan protes, kami memutuskan untuk mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan menutup Gereja Makam Kudus ini,” tambahnya.
(Agung/Vetra)